Hanura Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Minggu, 17 Mei 2020 - 18:22 WIB
Partai Hanura beralasan kenaikan iuran BPJS memang diperuntukkan untuk golongan masyarakat mampu. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Partai Hanura mendukung upaya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Alasannya, kenaikan iuran BPJS memang diperuntukkan untuk golongan masyarakat mampu dan untuk subsidi diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.

"Perlu dipahami, kenaikan iuran BPJS akan dikembalikan untuk menyubsidi masyarakat yang tidak mampu. Jadi kenaikan ini memang diperuntukkan untuk golongan BPJS mandiri kelas 1 dan 2 untuk membantu golongan masyarakat tidak mampu," ujar Wakil Ketua Dewan Penasehat Partai Hanura Inas Nasullah Zubir, di Jakarta, Minggu (17/5/2020).



(Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Akan Munculkan Sengketa Hukum Kembali)

Dia merinci, kenaikan 100% hanya berlaku untuk peserta mandiri kelas 1 dari Rp80.000 menjadi Rp150.000 dan Kelas 2 dari Rp51.000 menjadi Rp100.000 sedangkan untuk Kelas 3, iuran naik sebesar 65% dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Dibalik kenaikan tersebut, imbuhnya, pemerintah menyubsidi Rp16.500 sehingga kelompok kelas 3 ini membayar iuran dengan jumlah yang tidak berubah yakni Rp16.500.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!