Wamenparekraf: Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Kok Tega!

Minggu, 14 Februari 2021 - 00:32 WIB
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menegaskan kekecewaannya atas penyelewengan dana hibah pariwisata oleh delapan oknum pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng. Wamenparekraf juga mengecam tindakan korupsi dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Resmikan Movieland, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bangkit



"Saya kecewa dan mengecam tindakan oknum pejabat di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang menyelewengkan dana hibah pariwisata. Dana itu kan tujuannya untuk membantu pelaku pariwisita yang terdampak Pandemik. Kok tega!" tandas Angela, Sabtu (13/2/2021).

Tak hanya menindak tegas kedelapan oknum yang kini telah menjadi tersangka, Angela berharap kejadian seperti ini tidak pernah terulang, apalagi di tengah pandemi Covid-19. "Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali agar dana hibah pariwisata dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Wamenparekraf menambahkan, jajaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memperkuat berkolaborasi dengan berbagai pihak memastikan tidak ada potensi penyelewengan.

"Kejadian ini tentunya menjadi catatan bagi seluruh jajan pemerintahan, untuk memperkuat kolaborasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), serta berbagai stakeholder lainnya, untuk memastikan tidak ada potensi tindak pidana korupsi dalam berbagai program, termasuk danah hibah," imbuh Angela.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!