Transaksi 9 BUMN di Pasar Digital UMKM Tembus Rp11,4 Triliun

Senin, 15 Februari 2021 - 14:39 WIB
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat nilai awal transaksi sembilan perseroan pelat merah dalam program Pasar Digital (PaDi) UMKM mencapai Rp11,4 triliun. Jumlah itu tercatat sejak PaDi UMKM di terbitkan pada Agustus 2020 hingga akhir Januari 2021.

Adapun sembilan BUMN yang tergabung dalam sinergitas kemitraan adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom yang bertindak sebagai pihak pengelola informasi terpusat dan layanan pemasaran business-to-business (B2B).

Sedangkan delapan perusahaan negara lainnya adalah Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, PT Pegadaian (Persero), serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

( )

Kedelapan perseroan ini berperan sebagai pihak atau pilot pada delapan kelompok kegiatan UMKM, termasuk UMKM yang diasuh dalam program pembinaan Rumah BUMN dan Community Development Center (CDC) tiap-tiap BUMN.



Wakil Menteri (Wamen) BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengutarakan, nilai awal tersebut merupakan langkah yang baik dalam program PaDi UMKM. "Mulai tahun lalu pada Agustus 2020 sampai hari ini, kita sudah melakukan sinergi melalui launching PaDi UMKM dan diawali sembilan BUMN, dimana, total transaksi yang dilakukan melalui PaDi UMKM saat ini sampai dengan akhir Januari 2021 mencapai Rp11,4 triliun," ujarnya Senin (15/2/2021).

(Baca juga: Arahan Jokowi, Pasar Digital UMKM Bisa Pacu Pemulihan Ekonomi )

Meski begitu, Kementerian BUMN menilai, jumlah transaksi yang diperoleh saat ini masih tercatat kecil bila dibandingkan dengan potensi yang dimiliki kesembilan BUMN yang masuk dalam kemitraan.

Adapun yang diharapkan Menteri BUMN Erick Thohir dari pasar digital tersebut adalah interaksi antara BUMN dan UMKM yang semakin intensif. Khususnya memfasilitasi kebutuhan UMKM melalui skema pengadaan.

"Kalau dulu kita masih mencari UMKM di wilayah kita masing-masing, saat ini melalui inisiatif PaDi UMKM, kebutuhan untuk bisa mempertemukan UMKM dan masing-masing BUMN yang perlu melaksanakan pengadaan baik secara nasional maupun secara kewilayahan ini bisa fasilitasi lebih baik lagi," kata Pahala.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More