METI Usulkan Bentuk Badan Khusus untuk Pengelolaan Energi Terbarukan
Senin, 15 Februari 2021 - 17:55 WIB
"BPET juga mempunyai tugas mempromosikan investasi ET dan mengelola dana terbarukan serta menetapkan alokasi pemanfaatan dana energi terbarukan," tuturnya. ( Baca juga:Tabrakan Karambol Maut! Ajaibnya, Pembalap Daytona 500 Selamat )
Dia melanjutkan, BPET juga berfungsi sebagai penjamin investasi, menyediakan pendanaan untuk litbang, dan dana awal untuk pengembangan proyek.
"Yang tidak kalah penting, BPET ini mengelola dana keberlanjutan ET. Dana ET ini dana yang dihimpun atau dialokasikan khusus untuk menjamin terlaksananya pengembangan ET dan keberlanjutan pengelolaan energi," jelasnya.
Dia melanjutkan, BPET juga berfungsi sebagai penjamin investasi, menyediakan pendanaan untuk litbang, dan dana awal untuk pengembangan proyek.
"Yang tidak kalah penting, BPET ini mengelola dana keberlanjutan ET. Dana ET ini dana yang dihimpun atau dialokasikan khusus untuk menjamin terlaksananya pengembangan ET dan keberlanjutan pengelolaan energi," jelasnya.
(uka)
Lihat Juga :