Pengembangan PLTP Padarincang Terganjal Penolakan, ESDM: Warga Belum Paham
Senin, 15 Februari 2021 - 20:55 WIB
Eksplorasi yang dilakukan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kecamatan Padarincang, Serang, Banten masih terganjal resistensi dari masyarakat, ini respons ESDM. Foto/Dok
BANTEN - Eksplorasi yang dilakukan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kecamatan Padarincang, Serang, Banten masih terganjal resistensi dari masyarakat. Padahal pembangunan PLTP yang berlokasi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kaldera Rawa Dano tersebut merupakan bagian dari Program Percepatan Pembangunan Pembangkit 10.000 Megawatt tahap II, yang menjadi prioritas pemerintah melalui Permen ESDM No 2 Tahun 2010.
Baca Juga: Pengembangan Energi Panas Bumi, Antara Lemahnya Infrastruktur dan Potensi
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, bahwa masyarakat masih butuh pemahaman lebih terkait pengembangan energi panas bumi .
“Pengembangan panas bumi di WKP Kaldera Danau Banten menghadapi tantangan berupa resistensi masyarakat. Kami dengan badan usaha bersama pemerintah daerah telah dan akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengembangan panas bumi di sana,” ujar Dadan.
Baca Juga: Pengembangan Energi Panas Bumi, Antara Lemahnya Infrastruktur dan Potensi
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, bahwa masyarakat masih butuh pemahaman lebih terkait pengembangan energi panas bumi .
“Pengembangan panas bumi di WKP Kaldera Danau Banten menghadapi tantangan berupa resistensi masyarakat. Kami dengan badan usaha bersama pemerintah daerah telah dan akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengembangan panas bumi di sana,” ujar Dadan.
Lihat Juga :