Petani Bisa Manfaatkan Koperasi Pertanian untuk Dapatkan KUR

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:28 WIB
KUR untuk sektor pertanian dialokasikan mencapai Rp 70 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan para petani di seluruh Indonesia. Dalam jangka pendek, penyaluran KUR juga diharapkan dapat menangkal dampak pandemi Covid-19.

“Sektor pertanian tidak boleh goyah akibat Covid-19. KUR ini juga sebagai upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani,” kata Mentan Syahrul.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kementan akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.

"Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat," ungkap Sarwo Edhy.

Sementara, Direktur Pembiayaan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Indah Megahwati mengatakan, petani bisa memanfaatkan Koperasi Pertanian yang sudah bermitra dengan bank.

"Bisa mengajukan melalui koperasi. Nanti koperasinya yang akan mengadakan perjanjian kerja sama dengan perbankan," ujar Indah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!