Gercep! KPPU Usut Dugaan Monopoli ASDP
Rabu, 17 Februari 2021 - 22:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/Arif Julianto
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertindak cepat mengusut dugaan praktik monopoli dermaga eksekutif oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan menggali keterangan dari para pelaku usaha penyeberangan swasta di lintasan Merak-Bakauheni.
Pelaku usaha yang telah dipanggil oleh KPPU untuk dimintai keterangan, yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Jemla Ferry. Selain itu, KPPU meminta keterangan dari DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
Direktur Utama DLU Erwin H. Poedjono mengakui pihaknya telah dimintai keterangan oleh KPPU secara daring pada Senin (15/2/2021). Kepada KPPU, Erwin menjelaskan bahwa DLU saat ini memiliki beberapa kapal dengan standar eksekutif, baik dari segi kapasitas angkut (ukuran), kecepatan, fasilitas, maupun kenyamanan.
"Kami sampaikan kepada KPPU bahwa DLU juga punya kapal-kapal yang memenuhi standar eksekutif. DLU beberapa kali mendapatkan penghargaan Prima Utama dari Menteri Perhubungan, termasuk penghargaan dari Presiden Joko Widodo," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Dituding Lakukan Monopoli, ASDP Digugat
Menurut Erwin, DLU sudah menawarkan dua kapal terbaiknya untuk berpartisipasi melayani dermaga eksekutif kepada Kementerian Perhubungan. Kapal-kapal itu berukuran 136 meter yang memiliki kecepatan hingga 17 knot dan dilengkapi eskalator serta kapal 179 meter yang mampu melaju hingga 21 knot dengan fasilitas lift dari dek kendaraan ke dek penumpang di setiap lantai untuk memudahkan akses penyandang disabilitas.
Pelaku usaha yang telah dipanggil oleh KPPU untuk dimintai keterangan, yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Jemla Ferry. Selain itu, KPPU meminta keterangan dari DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
Direktur Utama DLU Erwin H. Poedjono mengakui pihaknya telah dimintai keterangan oleh KPPU secara daring pada Senin (15/2/2021). Kepada KPPU, Erwin menjelaskan bahwa DLU saat ini memiliki beberapa kapal dengan standar eksekutif, baik dari segi kapasitas angkut (ukuran), kecepatan, fasilitas, maupun kenyamanan.
"Kami sampaikan kepada KPPU bahwa DLU juga punya kapal-kapal yang memenuhi standar eksekutif. DLU beberapa kali mendapatkan penghargaan Prima Utama dari Menteri Perhubungan, termasuk penghargaan dari Presiden Joko Widodo," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Dituding Lakukan Monopoli, ASDP Digugat
Menurut Erwin, DLU sudah menawarkan dua kapal terbaiknya untuk berpartisipasi melayani dermaga eksekutif kepada Kementerian Perhubungan. Kapal-kapal itu berukuran 136 meter yang memiliki kecepatan hingga 17 knot dan dilengkapi eskalator serta kapal 179 meter yang mampu melaju hingga 21 knot dengan fasilitas lift dari dek kendaraan ke dek penumpang di setiap lantai untuk memudahkan akses penyandang disabilitas.
Lihat Juga :