Tak Terpengaruh PKPU Sementara, GRP Siap Jadi Produsen Baja Kelas Dunia

Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:39 WIB
Status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara PT Gunung Raja Paksi Tbk, ternyata tidak berpengaruh terhadap proses bisnis perusahaan baja swasta nasional tersebut. Foto/Dok
JAKARTA - Status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) Sementara PT Gunung Raja Paksi Tbk, ternyata tidak berpengaruh terhadap proses bisnis perusahaan baja swasta nasional tersebut. Bahkan memasuki pekan keempat sejak putusan hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, GRP tetap yakin bisa menjadi perusahaan baja bertaraf internasional.

“GRP konsisten dengan transformasi yang dilakukan. Karena hanya dengan transformasi, kami yakin bisa menjadi produsen baja kelas dunia,” jelas Presiden Komisaris PT GRP Tony Taniwan di Jakarta, Jumat (19/2/2021).



Baca Juga: Mampu Bayar Tetap Kena PKPU, Karyawan GRP: Pak Hakim, Kemana Kami Minta Keadilan?


Menurut Tony, GRP memang terus fokus dalam bertransformasi. Dalam hal ini, dari perusahaan keluarga menjadi perusahaan yang dikelola secara profesional. Bahkan pada peringatan hari jadi ke-50, bulan Oktober 2020, GRP meluncurkan logo baru sebagai wujud transformasi.

Logo baru tersebut, kata Tony, menggambarkan tekad perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas produksi dan selalu berinovasi. Semangat itu terus dipegang hingga saat ini. "Termasuk keinginan mewakili nama Indonesia di pasar dunia dan terus berkontribusi dalam membangun negeri, sebagaimana dicerminkan warna merah dan putih pada logo," kata Tony.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!