Dilantik Jokowi, Ini Jajaran Dewas-Direksi Dua BPJS

Senin, 22 Februari 2021 - 12:09 WIB
Pelantikan dewas dan direksi dua BPJS. Foto/Tangkapanlayar
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dewan pengawas (dewas)-direks i BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara bersamaan di Istana Negara. Pengangkatan dewas dan direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres No.37P/2021. Sementara pengangkatan dewas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres 38P/2021.

“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Udnang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh Dewas-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. ( Baca juga:Diselamati Jokowi dan Menaker Saat Ultah, Presiden KSPSI: Kami Tetap Kawal Gugatan UU Cipta Kerja )

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung.



Berikut daftar Jajaran Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan

Dewas BPJS Kesehatan

Ketua: Achmad Yurianto (unsur pemerintah)

Anggota:

Regina Maria Wiwieng Handayani (unsur pemerintah)

Indra Yana (unsur pekerja)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More