Wamendag: Perjanjian Perdagangan Bermanfaat untuk Diversifikasi Ekspor

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:06 WIB
"Sedangkan untuk wilayah Amerika Selatan terdapat Indonesia-Chile CEPA yang juga terbukti meningkatkan utilitas pemanfaatan surat keterangan asal (SKA) secara signifikan. Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa lebih menembus pasar negara-negara sekitarnya," jelas Wamendag.

Pada Januari 2021, secara kuantitatif, nilai ekspor ke beberapa kawasan potensial kerja sama tumbuh cukup tinggi. Ekspor ke Afrika Selatan tumbuh 138,15% (yoy) dan Afrika Timur tumbuh 57,7% (yoy).

Selain itu, ekspor ke beberapa kawasan yang sudah memiliki perjanjian kerja sama perdagangan juga tumbuh cukup baik. Untuk kawasan Asia Tenggara pertumbuhannya 10,86% (yoy), sementara Australia tumbuh 22,77% (yoy).

Wamendag menjelaskan insentif lain sebagai kontribusi perjanjian perdagangan bagi ekonomi Indonesia, yaitu meningkatnya investasi di berbagai sektor. ( Baca juga:500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan )

"Meluasnya pasar dan makin mudahnya produk-produk alternatif untuk dipasarkan juga akan meningkatkan minat investor dalam berbagai skala, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi meningkat seiring dengan penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!