Bunga Acuan Sudah Turun, BI Sentil Suku Bunga Kredit Perbankan
Kamis, 25 Februari 2021 - 15:10 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta perbankan segera menurunkan suku bunga kredit untuk mendorong permintaan kredit atau pembiayaan. Penurunan bunga kredit oleh perbankan sudah sewajarnya mengingat suku bunga acuan sudah turun hingga ke level 3,5% pada pertengahan bulan ini.
"BI rate sudah turun 150 basis poin, deposito satu bulan sudah turun 181 basis poin. Tentu saja kami juga mengharapkan perbankan segera menurunkan suku bunga kreditnya sehingga sama-sama kita mendorong kredit pembiayaan," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual, Kamis (25/2/2021).
Perry menjabarkan, bank sentral pada 17 hingga 18 Februari lalu telah menurunkan suku bunga acuan. Penurunan suku bunga ini merupakan yang terendah, 3,5%. BI juga melakukan stabilisasi nilai tukar kemudian juga menjalankan quantitative easing.
Bahkan, BI mengambil kebijakan pelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor dan berbagai hal lainnya.
Untuk detailnya, kata Perry, penurunan uang muka kredit kendaraan bermotor yang menjadi 0% bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua OJK Wimboh Santoso. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemudian mengeluarkan kebijakan relaksasi PPnBM.
"Juga untuk properti kami longgarkan uang muka baik untuk rumah pertama, rumah kedua maupun rumah ketiga. Semuanya bersinergi dengan KSSK untuk mendorong permintaan dan penawaran kredit pembiayaan. Dan bersama pemerintah tentu saja adalah bagaimana kita mendorong pemulihan ekonomi di berbagai sektor," tandasnya.
"BI rate sudah turun 150 basis poin, deposito satu bulan sudah turun 181 basis poin. Tentu saja kami juga mengharapkan perbankan segera menurunkan suku bunga kreditnya sehingga sama-sama kita mendorong kredit pembiayaan," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual, Kamis (25/2/2021).
Perry menjabarkan, bank sentral pada 17 hingga 18 Februari lalu telah menurunkan suku bunga acuan. Penurunan suku bunga ini merupakan yang terendah, 3,5%. BI juga melakukan stabilisasi nilai tukar kemudian juga menjalankan quantitative easing.
Bahkan, BI mengambil kebijakan pelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor dan berbagai hal lainnya.
Untuk detailnya, kata Perry, penurunan uang muka kredit kendaraan bermotor yang menjadi 0% bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua OJK Wimboh Santoso. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemudian mengeluarkan kebijakan relaksasi PPnBM.
"Juga untuk properti kami longgarkan uang muka baik untuk rumah pertama, rumah kedua maupun rumah ketiga. Semuanya bersinergi dengan KSSK untuk mendorong permintaan dan penawaran kredit pembiayaan. Dan bersama pemerintah tentu saja adalah bagaimana kita mendorong pemulihan ekonomi di berbagai sektor," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda