Mantan Menkeu Ini Sebut LPI Sangat Potensial Gaet Investor
Kamis, 25 Februari 2021 - 15:35 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2013-2014, Chatib Basri menyebut bahwa peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) akan sangat potensial untuk menarik investor masuk ke Indonesia. Namun, tentunya tidak semua sektor bisnis bisa dimanfaatkan untuk para investor nantinya.
"Ini saya melihat bahwa LPI sangat potensial untuk menarik investor masuk ke Indonesia, tentu dalam peraturannya disebut secara jelas bahwa sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak bisa ditransfer," ujar Chatib dalam Webinar Nasional ISEI Jakarta, Kamis (25/2/2021).
( )
Dia menambahkan, nantinya sektor-sektor komersial bisa lebih dimanfaatkan untuk para investor. Sementara itu terkait pembiayaan infrastruktur, Chatib menyebut bidang ini sebetulnya banyak diminati. Namun, ketika mencari proyek yang bagus, secara legal complied, peraturan lengkap, proyeknya visible, diakuinya itu tidak mudah.
"Saya bisa membayangkan kalau proyek-proyek yang baik bisa dikerjasamakan melalui LPI, maka isu itu bisa di-address karena aset bagus banyak di tangan BUMN yang penting untuk dikerjasamakan," ucapnya.
( )
Dia melanjutkan, kendala yang selama ini muncul adalah transfer aset. "Maka di dalam aturannya dimungkinkan adanya transfer aset dari Menkeu ke LPI dan itu dianggap sebagai modal," terangnya.
"Ini saya melihat bahwa LPI sangat potensial untuk menarik investor masuk ke Indonesia, tentu dalam peraturannya disebut secara jelas bahwa sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak bisa ditransfer," ujar Chatib dalam Webinar Nasional ISEI Jakarta, Kamis (25/2/2021).
( )
Dia menambahkan, nantinya sektor-sektor komersial bisa lebih dimanfaatkan untuk para investor. Sementara itu terkait pembiayaan infrastruktur, Chatib menyebut bidang ini sebetulnya banyak diminati. Namun, ketika mencari proyek yang bagus, secara legal complied, peraturan lengkap, proyeknya visible, diakuinya itu tidak mudah.
"Saya bisa membayangkan kalau proyek-proyek yang baik bisa dikerjasamakan melalui LPI, maka isu itu bisa di-address karena aset bagus banyak di tangan BUMN yang penting untuk dikerjasamakan," ucapnya.
( )
Dia melanjutkan, kendala yang selama ini muncul adalah transfer aset. "Maka di dalam aturannya dimungkinkan adanya transfer aset dari Menkeu ke LPI dan itu dianggap sebagai modal," terangnya.
(ind)
tulis komentar anda