Catat! Tujuh Kementerian dengan Utang 'Segudang'
Jum'at, 26 Februari 2021 - 19:55 WIB
" Melalui Program Keringanan Utang dengan mekanisme crash program, para debitur dengan kriteria tersebut diberikan keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas Piutang Negara," tandasnya.
Baca Juga: Tenang-Tenang! Sri Mulyani Sebut Utang RI Masih 'Ringan'
Berikut tujuh kementerian/lembaga yang memiliki utang besar:
1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk piutang dari rumah sakit senilai Rp161,9 miliar dari 11.906 debitur.
2. Eks BPPN/PT PPA dengan piutang sebesar Rp196,9 miliar dari 5.444 debitur.
Baca Juga: Tenang-Tenang! Sri Mulyani Sebut Utang RI Masih 'Ringan'
Berikut tujuh kementerian/lembaga yang memiliki utang besar:
1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk piutang dari rumah sakit senilai Rp161,9 miliar dari 11.906 debitur.
2. Eks BPPN/PT PPA dengan piutang sebesar Rp196,9 miliar dari 5.444 debitur.
Lihat Juga :