Catat! Tujuh Kementerian dengan Utang 'Segudang'

Jum'at, 26 Februari 2021 - 19:55 WIB
" Melalui Program Keringanan Utang dengan mekanisme crash program, para debitur dengan kriteria tersebut diberikan keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas Piutang Negara," tandasnya.

Baca Juga: Tenang-Tenang! Sri Mulyani Sebut Utang RI Masih 'Ringan'

Berikut tujuh kementerian/lembaga yang memiliki utang besar:

1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk piutang dari rumah sakit senilai Rp161,9 miliar dari 11.906 debitur.

2. Eks BPPN/PT PPA dengan piutang sebesar Rp196,9 miliar dari 5.444 debitur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!