Sertifikat Elektronik Jadi Senjata Tutup Celah Mafia Tanah Beraksi, Ada Kode Uniknya

Jum'at, 26 Februari 2021 - 20:30 WIB
Beberapa cara untuk mencegah mafia tanah, salah satunya adalah dengan melakukan transformasi digital lewat sertifikat elektronik. Mau tahu apa aja keunggulannya, simak baik-baik penjabaran Kementerian ATR/BPN. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) memiliki beberapa cara untuk mencegah mafia tanah . Salah satunya adalah dengan melakukan transformasi digital lewat sertifikat tanah elektronik .

Baca Juga: Anti Dibajak, Begini Penampakan Sertifikat Elektronik




Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing R. Sodikin mengatakan, dengan sertifkat elektronik semua sertifikat dan data pertanahan akan berbentuk elektronik. Adapun sertifkat elektronik sudah dijelaskan dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021, namun untuk pemberlakuannya akan dilakukan secara bertahap.

“Di Permen Nomor 1 Tahun 2021 (tentang Sertifikat Elektronik), berbentuk digital, cuma akan dilakukan secara bertahap. Di daerah itu kan harus diverifikasi ulang data-datanya supaya betul-betul warkahnya itu teralih dan betul-betul tidak merugikan pemiliknya. Jadi kita memverifikasi dan warkah dalam digital itu yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam keteranganya, Jumat (26/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!