Anti Dibajak, Begini Penampakan Sertifikat Elektronik
Kamis, 04 Februari 2021 - 20:20 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan sertifikat elektronik yang sebentar lagi siap diterbitkan. Adapun sertifikat elektronik itu tertuang pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 yang telah terbit pada awal tahun ini.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Virgo Eresta Jaya, menyatakan perubahan sertifikat fisik ke elektronik justru untuk menghindari pemalsuan, serta sangat dijamin orisinalitasnya.
"Di dalam sertifikat elektronik juga kita memberlakukan tanda tangan elektronik, ketika penandatangan digital dilakukan, operasi kriptografi melekatkan sertifikat digital dan dokumen yang akan ditandatangani dalam sebuah kode yang unik," kata Virgo Eresta Jaya seperti dikutip SINDOnews, dari laman web resmi BPN di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Penampakan Sertifikat Elektronik:
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Virgo Eresta Jaya, menyatakan perubahan sertifikat fisik ke elektronik justru untuk menghindari pemalsuan, serta sangat dijamin orisinalitasnya.
"Di dalam sertifikat elektronik juga kita memberlakukan tanda tangan elektronik, ketika penandatangan digital dilakukan, operasi kriptografi melekatkan sertifikat digital dan dokumen yang akan ditandatangani dalam sebuah kode yang unik," kata Virgo Eresta Jaya seperti dikutip SINDOnews, dari laman web resmi BPN di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Penampakan Sertifikat Elektronik:
.jpg)
Lihat Juga :