Kebutuhan Produk Buat Konsumen, Prioritas Manulife

Minggu, 28 Februari 2021 - 22:42 WIB
Terkait dengan pembayaran klaim, Richard menjelaskan, Manulife Indonesia akan membayarkan klaim konsumen dalam waktu maksimal 30 hari setelah dokumen yang diterimanya dinyatakan lengkap. Selanjutnya, Manulife Indonesia akan mentransfer uang klaim ke rekening konsumen.

Sementara itu, pada tahun 2020, Manulife Indonesia telah membayarkan klaim sebesar Rp5,5 triliun (un-audited) atau sama dengan Rp15 miliar per hari atau Rp631 juta per jam. Sedangkan, hingga 16 Februari 2021, Manulife Indonesia telah membayarkan klaim Covid-19 senilai lebih dari Rp 144 juta (meliputi polis asuransi individu dan kumpulan).

Perlindungan asuransi terhadap pemegang polis yang terkena Covid-19 ini diapresiasi oleh pengamat asuransi Irvan Rahardjo. Menurut dia, pada tahun lalu banyak pelaku industri asuransi jiwa yang menawarkan produk uang mencakup perlindungan kesehatan akibat Covid-19. Hal tersebut mendorong permintaan konsumen terhadap produk asuransi yang memberikan perlindungan tambahan terhadap Covid-19 juga ikut naik. “Penjualan produk asuransi kesehatan tahun lalu meningkat sekitar 20 %,” ujarnya.

Pada 2021, Irvan optimistis tren penjualan produk asuransi jiwa, termasuk proteksi kesehatan, meningkat dibanding tahun lalu. Dia memperkirakan penjualan produk kesehatan tahun ini dapat tumbuh sekitar 20% dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan produk asuransi jiwa meningkat sekitar 15%.
(aby)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More