Sofyan Djalil: Banyak Kasus Mafia Tanah Terselesaikan dengan Baik
Senin, 01 Maret 2021 - 05:05 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil. Foto/Dok SINDOphoto
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk terus memberantas mafia tanah. Beberapa kasus mafia tanah pun berhasil diungkap.
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, sudah banyak beberapa kasus sengketa dan mafia tanah yang berhasil diselesaikan di berbagai daerah. Salah satunya adalah kasus mafia tanah di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam kasus tersebut, salah satu oknum punya tanah 3,1 hektare saja. Namun yang bersangkutan mengajukan klaim tanah sebesar 740 hektare di kelurahan yang akhirnya menimbulkan sengketa.
Baca juga: Berantas Mafia Tanah, Menteri Sofyan Siap Pecat Petugas yang Terlibat
Namun pada akhirnya, kasus sengketa berhasil selesai dan berpihak kepada rakyat yang berhak. Satgas Anti Mafia Tanah juga berhasil meringkus dan menjatuhi hukuman penjara bagi mafia tanah di Kota Medan, Sumatra Utara.
“Sebenarnya banyak sekali kasus mafia tanah yang terselesaikan dengan baik, namun karena letaknya di daerah sehingga kurang mendapat perhatian,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, sudah banyak beberapa kasus sengketa dan mafia tanah yang berhasil diselesaikan di berbagai daerah. Salah satunya adalah kasus mafia tanah di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam kasus tersebut, salah satu oknum punya tanah 3,1 hektare saja. Namun yang bersangkutan mengajukan klaim tanah sebesar 740 hektare di kelurahan yang akhirnya menimbulkan sengketa.
Baca juga: Berantas Mafia Tanah, Menteri Sofyan Siap Pecat Petugas yang Terlibat
Namun pada akhirnya, kasus sengketa berhasil selesai dan berpihak kepada rakyat yang berhak. Satgas Anti Mafia Tanah juga berhasil meringkus dan menjatuhi hukuman penjara bagi mafia tanah di Kota Medan, Sumatra Utara.
“Sebenarnya banyak sekali kasus mafia tanah yang terselesaikan dengan baik, namun karena letaknya di daerah sehingga kurang mendapat perhatian,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).
Lihat Juga :