Sri Mulyani Siapkan Dana Pemulihan Ekonomi Akibat Corona Rp641,17 Triliun

Senin, 18 Mei 2020 - 17:43 WIB
Pemerintah akan menyiapkan dana ratusan triliun, dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak akibat merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan dana ratusan triliun, dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak akibat merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah nantinya akan menggelontorkan dana Rp641,17 triliun bagi program PEN yang terbagi dari 11 instrumen kebijakan.

"Total dana pemulihan ekonomi sebagai dampak negatif Covid-19 yakni Rp641,17 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (18/5/2020).

( )



Lebih lanjut Ia menjabarkan, instrumen kebijakan pertama yakni Dukungan Konsumsi, yang terbagi dari PKH (Rp37,4 triliun), Sembako (Rp43,6 triliun), Bansos Jabodetabek (Rp6,8 triliun), dan Bansos Non-Jabodetabek (Rp32,4 triliun)

"Kemudian ada juga Pra Kerja (Rp20 triliun), Diskon Listrik (Rp6,9 triliun), dan Logistik/Pangan/Sembako (Rp25 triliun). Hal itu ditujukan pada rumah tangga miskin dan rentan serta terdampak, dengan total senilai Rp172,10 triliun," katanya

Sambung dia, instrumen kedua yakni subsidi bunga untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat, senilai Rp34,15 triliun. Nilai itu terbagi dari BPR, Perbankan, dan Perusahaan Pembiayaan (Rp 27,26 triliun), KUR, UMi, Mekaar, Pegadaian (Rp 6,4 triliun), dan UMKM Online, LPDB, Koperasi, dll (Rp0,49 triliun).

Sementara instrumen ketiga, yaitu Insentif Perpajakan untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat, senilai Rp123,01 triliun. Nilai itu terbagi dari PPh 21 DTP (Rp39,66 triliun), PPh Final UMKM DTP (Rp2,4 triliun), Pembebasan PPh 22 Impor (Rp14,75 triliun), dan Pengurangan Angsuran PPh 25 (Rp14,4 triliun).

"Kemudian ada Pengembalian Pendahuluan PPN (Rp5,8 triliun), Penurunan Tarif PPh Badan (Rp20 triliun), serta Cadangan dan Stimulus Lainnya (Rp26 triliun)," katanya

Selanjutnya yang keempat, Subsidi BBM dalam rangka B-30 untuk BLU sebesar Rp2,78 triliun. Lalu yang kelima yakni Percepatan Pembayaran Kompensasi untuk BUMN dan masyarakat senilai Rp90,42 triliun, yang terbagi untuk Pertamina Rp45 triliun dan PLN Rp45,42 triliun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More