Sri Mulyani Siapkan Dana Pemulihan Ekonomi Akibat Corona Rp641,17 Triliun

Senin, 18 Mei 2020 - 17:43 WIB
Keenam, Tambahan Belanja K/L dan Sektoral untuk masyarakat Rp65,10 triliun, yang terbagi pada Pariwisata (Rp3,8 triliun), Perumahan (Rp1,3 triliun), dan Cadangan Stimulus Fiskal Lainnya (Rp60 triliun). Instrumen kebijakan ketujuh, yaitu dukungan untuk pemerintah daerah sebesar Rp15,10 triliun, terdiri untuk Cadangan DAK Fisik (Rp9,1 triliun), DID Pemulihan Ekonomi (Rp5 triliun), dan Penyediaan Fasilitas Pinjaman ke Daerah (Rp 1 triliun).

Kedelapan, penjaminan untuk Kredit Modal Kerja Baru bagi UMKM Rp 6triliun, terdiri dari belanja IJP (Rp5 triliun) dan cadangan penjaminan (Rp1 triliun). Kesembilan, PMN atau suntikan modal sebesar Rp25,27 triliun, yang terbagi untuk PLN Rp5 triliun, Hutama Karya Rp11 triliun, BPUI Rp6,27 triliun, PNM Rp2,5 triliun, dan ITDC Rp0,5 triliun.

Kesepuluh, talangan (Investasi) untuk modal kerja Rp19,65 triliun untuk BUMN, yang terbagi untuk Garuda Rp8,5 triliun, Perumnas Rp0,65 triliun, KAI Rp3,5 triliun, PTPN Rp4,0 triliun, dan Krakatau Steel Rp3 triliun.

"Terakhir instrumen kesebelas, yakni Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM Perbankan sebesar Rp87,59 triliun," pungkasnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More