BCA Siap Gelar RUPS Tahunan, Berikut Jadwal & Agendanya!
Senin, 01 Maret 2021 - 12:06 WIB
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Adapun RUPST akan dilakukan pada Senin (29/3/2021) di Menara BCA, Grand Indonesia, Jakarta.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat tujuh mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan atas laporan tahunan termasuk Laporan keuangan perseroan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Selain itu, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Ketiga, penegasan berakhirnya masa jabatan, serta pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Lalu, keempat, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2021 serta tantiem untuk tahun buku 2020 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Kelima, enunjukan kantor akuntan publik terdaftar untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Keenam, pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021; dan ketujuh, persetujuan atas perubahan Recovery Plan Perseroan.
Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Perseroan menghimbau para Pemegang Saham untuk mengikuti arahan Pemerintah untuk menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, baik sebelum, selama maupun setelah penyelenggaraan Rapat.
Untuk itu, Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham dapat berpartisipasi terhadap Rapat dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu BAE, melalui fasilitas eASY.KSEI.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat tujuh mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan atas laporan tahunan termasuk Laporan keuangan perseroan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Selain itu, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Ketiga, penegasan berakhirnya masa jabatan, serta pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Lalu, keempat, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2021 serta tantiem untuk tahun buku 2020 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Kelima, enunjukan kantor akuntan publik terdaftar untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Keenam, pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021; dan ketujuh, persetujuan atas perubahan Recovery Plan Perseroan.
Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Perseroan menghimbau para Pemegang Saham untuk mengikuti arahan Pemerintah untuk menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, baik sebelum, selama maupun setelah penyelenggaraan Rapat.
Untuk itu, Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham dapat berpartisipasi terhadap Rapat dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu BAE, melalui fasilitas eASY.KSEI.
(nng)
tulis komentar anda