Emiten Pengelola RS Hermina Akan Beli Kembali Sahamnya Rp80 Miliar

Selasa, 02 Maret 2021 - 09:50 WIB
Emiten pengelola rumah sakit Hermina yakni PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan. Foto/Dok
JAKARTA - Emiten pengelola rumah sakit Hermina yakni PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan melakukan pembelian kembali ( buyback ) saham Perseroan. Adapun pembelian kembali saham ini senilai Rp80 miliar.

Direktur Medikaloka Hermina, Aristo Setiawidjaja mengatakan, pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 hingga 25 Mei 2021. Adapun biaya yang timbul dari pembelian kembali saham adalah imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di BEI melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu hingga 0,25% dari nilai transaksi.

"Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp80 miliar dengan jumlah saham maksimum 19 juta lembar saham," ujar Aristo dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/3/2021).






Dia menambahkan, Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan rencana pembelian kembali saham sehingga direksi perseroan menilai bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan Perseroan.

Perseroan juga membatasi harga pembelian kembali saham sebesar maksimum Rp4.800 per lembar saham. "Rencana pembelian kembali saham tidak berdampak terhadap pendapatan Perseroan, namun dengan adanya perubahan pada jumlah saham yang beredar maka rencana pembelian kembali saham berdampak secara tidak signifikan terhadap laba per saham Perseroan," kata dia.




Aristo menjelaskan, pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif. Pembelian kembali atas saham Perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang.

"Dimana saham tresuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal," ucapnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More