Aturan Investasi Miras Urung, Dunia Usaha Tak Murung

Selasa, 02 Maret 2021 - 21:44 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah memastikan iklim investasi di Indonesia masih sangat baik meskipun pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) di Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kepercayaan dunia usaha kepada pemerintah masih sangat baik. Dirinya pun yakin jika pemerintah dengan dunia usaha masih bisa menjalin kerjasama yang sangat baik.



"Kepercayaan dunia usaha sekarang masih baik sekali untuk Indonesia dan saya yakin dan percaya kerjasama itu bisa berjalan dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Gus Miftah Bicara Soal Miras yang Diperbolehkan, Begini Penjelasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!