Insentif Pajak Mobil dan Rumah Sudah Lama Dinanti, Pemulihan Ekonomi Akan Lebih Cepat

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:48 WIB
Relaksasi atau insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor serta PPn perumahan diyakini dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional semakin cepat. Foto/Dok
JAKARTA - Relaksasi atau insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor serta PPn perumahan diyakini dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional semakin cepat. Pasalnya konsumsi akan naik yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kebijakan ini sangat bagus, pada kondisi normal kalau harganya turun 10 persen maka diperkirakan demand (permintaan) mobil bisa naik lebih dari 15 persen. Tapi di tahun ini dengan adanya insentif PPnBM diperkirakan permintaannya akan naik di kisaran 15-20 persen, terutama di market otomotif 1500cc," ujar Senior Researcher Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Riyanto Umar di Jakarta.

Pasalnya, kata Riyanto, insentif ini memang dinanti oleh konsumen sejak tahun lalu, sehingga dengan diberlakukannya kebijakan ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

"Jadi ini cukup mendorong aktivitas sektor otomotif dan turunannya, maka dari sisi manufacturing bisa disiapkan. Termasuk sektor pemasok bahan baku, industri komponen, dan juga termasuk jasa penunjangnya," ucap Riyanto.



Terlebih, sektor otomotif pada tahun lalu turun tajam hampir 50%. Dimana, penjualan mobil di 2020 turun drastis, dari 1 jutaan unit menjadi 500 ribuan unit. Industri mesin beserta perlengkapannya dari 80,5% jadi 40% dan kendaraan bermotor dari 80,8% jadi 40 persen.

“Dengan adanya insentif PPnBM, kami yakini mampu menggairahkan perekonomian di Tanah Air dan menimbulkan dampak yang luas bagi sektor otomotif. Juga mampu kembali menyerap tenaga kerja yang terdampak selama pandemi. Utamanya pada bulan Maret-April 2021 ini insentif yang diberikan fasilitas pengurangan PPnBM sebesar 100 persen. Sehingga ini berimplikasi positif untuk industri otomotif dan turunannya,” pungkasnya

Sebagai informasi Pemerintah memberlakukan relaksasi atau insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dan perumahan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, stimulus diberikan untuk mendorong konsumsi dan peningkatan utilitas industri otomotif dan juga properti. Pasalnya, kedua sektor ini terhantam keras di tengah pandemi Covid-19.

“Otomotif adalah industri padat karya yang memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Industri Pendukung Otomotif menyumbang Rp700 triliun pada PDB 2019. Juga terdapat ±7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Karena itu kita perlu mempertahankan basis industri otomotif nasional,” jelas Menko Airlangga Hartarto saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More