Karyawan BP Jamsostek Kompak Dukung Program Direksi Baru
Rabu, 03 Maret 2021 - 23:30 WIB
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo saat menerima petikan Keputusan Presiden. Foto/Ist
JAKARTA-Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Kelapa Gading Erfan Kurniawan mendukung program kerja yang akan dijalankan oleh jajaran direksi dibawah kepemimpinan Anggoro Eko Cahyo. Hal ini agar pelayanan terhadap peserta bisa diimplementasikan secara maksimal.
“Tentunya kami mendukung dan akan melaksanakan program kerja yang telah disampaikan oleh jajaran Direksi terutama kecepatan layanan kepada peserta dan implementasi program JKP yang diamanahkan oleh Pemerintah. Semoga dibawah kepemimpinan Pak Anggoro BPJAMSOSTEK tumbuh menjadi institusi yang amanah dan bermanfaat bagi peserta”, ujar Erfan di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya, setelah selang 1 minggu sejak Presiden RI Joko Widodo melantik Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk periode 2021-2026, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK, Selasa (2/3). (Baca juga:Tahun Ini Fokus BPJS Ketenagakerjaan adalah Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan)
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menyampaikan dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tentunya kami mendukung dan akan melaksanakan program kerja yang telah disampaikan oleh jajaran Direksi terutama kecepatan layanan kepada peserta dan implementasi program JKP yang diamanahkan oleh Pemerintah. Semoga dibawah kepemimpinan Pak Anggoro BPJAMSOSTEK tumbuh menjadi institusi yang amanah dan bermanfaat bagi peserta”, ujar Erfan di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya, setelah selang 1 minggu sejak Presiden RI Joko Widodo melantik Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk periode 2021-2026, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK, Selasa (2/3). (Baca juga:Tahun Ini Fokus BPJS Ketenagakerjaan adalah Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan)
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menyampaikan dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Lihat Juga :