Diskon Pajak Mobil Baru, Apa Dampaknya Bagi Perusahaan Pembiayaan?

Jum'at, 05 Maret 2021 - 10:37 WIB
Namun kebijakan ini apakah juga menguntungkan banyak pihak? Seperti contohnya dari sisi perusahaan pembiayaan dan leasing. Pada masa pandemi, banyak sekali tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan, dan tidak sedikit yang mencoba peruntungan untuk berbisnis, tentu peran perusahaan pembiayaan dan leasing menjadi salah satu penolong.

Mengagunkan BPKB mobil salah satunya, dengan adanya kebijakan ini, nilai pencairan dari aset yang di agunkan pasti akan menurun, terutama nilai dari mobil bekas dikarenakan harga mobil baru yang semakin murah.

Baca Juga: Sri Mulyani Teken Aturan Bebas Pajak Mobil Baru, Ini Isinya

Direktur Utama PT MNC Finance, Gabriel Mahjudin mengatakan kebijakan ini pasti akan berpengaruh terhadap acuan harga mobil bekas walaupun tidak signifikan. "Kami secara korporasi pasti akan melakukan analisa lebih mendalam untuk menentukan Market Retail Price sebagai acuan harga mobil bekas," paparnya.

Sebagai salah satu member dari PT MNC Kapital Indonesia, Tbk (BCAP), MNC Finance yang fokus kepada bisnis pembiayaan refinancing mobil berharap dengan adanya kebijakan insentif baru berupa diskon tarif PPnBM ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan membangkitkan dunia usaha sehingga roda ekonomi pun dapat pulih dengan cepat dan kembali normal. MNC Finance pun mendukung untuk hal ini dengan ada nya Produk Refinancing Mobil MNC Express bagi masyarakat yang membutuhkan modal kerja dengan agunan BPKB Mobil. Silahkan kunjungi & ajukan melalui www.mncfinanceonline.com.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!