Diskon Pajak Mobil Baru, Apa Dampaknya Bagi Perusahaan Pembiayaan?
Jum'at, 05 Maret 2021 - 10:37 WIB
Kebijakan diskon pajak untuk mobil yang baru dikeluarkan pemerintah diyakini akan berpengaruh terhadap bisnis pembiayaan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menggelontorkan insentif baru berupa diskon tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor segmen kubikasi di bawah 1.500 cc dengan kategori sedan (lokal 70%) dan roda berpenggerak 4x2.
Kebijakan tersebut berlaku per 1 Maret 2021 ini. Diskon PPnBM ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP), dengan besaran diskon sebesar 100% pada bulan pertama. Artinya, pada tiga bulan pertama kebijakan ini berlaku, maka pada setiap pembelian mobil baru di bawah 1.500 cc digratiskan PPnBM.
Baca Juga: Insentif Pajak Mobil dan Rumah Sudah Lama Dinanti, Pemulihan Ekonomi Akan Lebih Cepat
Untuk tiga bulan berikutnya, besaran diskon yang diberikan sebesar 70%, dan tiga bulan terakhir sebesar 50%. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang sudah lama mendambakan untuk memiliki kendaraan roda 4, selain bebas pajak yang tentunya membuat harga menjadi miring, sistem perekonomian juga digenjot keras oleh pihak pemerintah agar pabrik-pabrik mobil tetap memproduksi dengan normal dan pastinya menyelamatkan banyak tenaga kerja yang nyaris di PHK akibat pandemi.
Kebijakan tersebut berlaku per 1 Maret 2021 ini. Diskon PPnBM ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP), dengan besaran diskon sebesar 100% pada bulan pertama. Artinya, pada tiga bulan pertama kebijakan ini berlaku, maka pada setiap pembelian mobil baru di bawah 1.500 cc digratiskan PPnBM.
Baca Juga: Insentif Pajak Mobil dan Rumah Sudah Lama Dinanti, Pemulihan Ekonomi Akan Lebih Cepat
Untuk tiga bulan berikutnya, besaran diskon yang diberikan sebesar 70%, dan tiga bulan terakhir sebesar 50%. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang sudah lama mendambakan untuk memiliki kendaraan roda 4, selain bebas pajak yang tentunya membuat harga menjadi miring, sistem perekonomian juga digenjot keras oleh pihak pemerintah agar pabrik-pabrik mobil tetap memproduksi dengan normal dan pastinya menyelamatkan banyak tenaga kerja yang nyaris di PHK akibat pandemi.
Lihat Juga :