83.000 Pegawai Baru Dibutuhkan Pemerintah Pusat, Berapa Banyak dari CPNS?

Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:46 WIB
Pemerintah membutuhkan tenaga atau pekerja yang akan mengisi posisi di instansi atau Kementerian Lembaga (K/L) yang ada di pusat. Secara total, pemerintah pusat membutuhkan pegawai baru sebanyak 83.000. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah membutuhkan tenaga atau pekerja yang akan mengisi posisi di instansi atau Kementerian Lembaga (K/L) yang ada di pusat. Secara total, pemerintah pusat membutuhkan pegawai baru sebanyak 83.000.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Terbarunya




Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dari jumlah 83.000 tersebut 50% di antaranya akan disiapkan lewat seleksi CPNS . Sedangkan 41.500 sisanya akan dipenuhi lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

"Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK,” ujarnya dalam keteranganya, Jumat (5/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!