Harga Cabai Tinggi, Inflasi Minggu Pertama Maret Tembus 0,09%
Jum'at, 05 Maret 2021 - 20:45 WIB
JAKARTA - Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu pertama Maret 2021, perkembangan harga pada bulan Maret 2021 tetap terkendali, dan diperkirakan inflasi sebesar 0,09% (mtm).
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut perkiraan inflasi Maret 2021 secara tahun kalender sebesar 0,45% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,37% (yoy).
Penyumbang utama inflasi Maret 2021 sampai dengan minggu pertama yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,04% (mtm), bawang merah sebesar 0,03% (mtm), ikan mas, ikan kembung, tomat dan telur ayam ras masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain komoditas cabai merah sebesar -0,03% (mtm) dan emas perhiasan sebesar -0,02% (mtm)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut perkiraan inflasi Maret 2021 secara tahun kalender sebesar 0,45% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,37% (yoy).
Penyumbang utama inflasi Maret 2021 sampai dengan minggu pertama yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,04% (mtm), bawang merah sebesar 0,03% (mtm), ikan mas, ikan kembung, tomat dan telur ayam ras masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain komoditas cabai merah sebesar -0,03% (mtm) dan emas perhiasan sebesar -0,02% (mtm)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda