Bank Mandiri Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit

Jum'at, 05 Maret 2021 - 23:43 WIB
"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," kata Darmawan di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: OJK Prediksi Kinerja Bisnis Asuransi di Jawa Timur Tahun Ini Tumbuh Positif

Dia melanjutkan, langkah penurunan SBDK ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan tahun lalu. Pada tahun 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak 7 kali baik untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 basis poin.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!