Nikah Yuk? Bakal Ada BLT Rp3,5 Juta Buat Calon Manten Lho
Minggu, 07 Maret 2021 - 09:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program kartu prakerja bagi calon pengantin. Rencananya, BLT calon manten tersebut siap dikucurkan tahun ini.
Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha mengatakan, percepatan implementasi bantuan tersebut bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Mengingat, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.
"Bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," ujar dia melalui keterangan resminya, Minggu (4/3/2021).
Nantinya, pemerintah akan mencari daerah yang bakal dijadikan pilot project atau proyek percontohan. Khususnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.
DI samping itu, bakal dilakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," ucap dia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, program Kartu prakerja bagi calon pengantin diharapkan bisa menjadi solusi untuk mencegah lahirnya keluarga miskin baru. Selain itu, program ini akan dilakukan untuk mengantisipasi agar kemudian calon pengantin perempuan yang akan menjadi ibu tidak melahirkan generasi stunting di masa depan.
Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha mengatakan, percepatan implementasi bantuan tersebut bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Mengingat, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.
"Bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," ujar dia melalui keterangan resminya, Minggu (4/3/2021).
Nantinya, pemerintah akan mencari daerah yang bakal dijadikan pilot project atau proyek percontohan. Khususnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.
DI samping itu, bakal dilakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," ucap dia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, program Kartu prakerja bagi calon pengantin diharapkan bisa menjadi solusi untuk mencegah lahirnya keluarga miskin baru. Selain itu, program ini akan dilakukan untuk mengantisipasi agar kemudian calon pengantin perempuan yang akan menjadi ibu tidak melahirkan generasi stunting di masa depan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda