Didukung Pemda Riau, PHR Siap Tuntaskan 113 Perizinan Alih Transisi Rokan

Senin, 08 Maret 2021 - 14:27 WIB
Didukung Pemda Riau, PHR Siap Tuntaskan 113 Perizinan Alih Transisi Rokan
JAKARTA - Ada 113 perizinan yang harus dituntaskan sebagai bagian dari alih kelola wilayah kerja Rokan, Riau, dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Perizinan tersebut diharapkan dapat selesai sebelum 9 Agustus 2021. Hal ini terungkap dalam acara Forum Grup Diskusi mengenai Perizinan sebagai Sarana Koordinasi semua Pihak Terkait yang diadakan pada Rabu (3/3/2021) dan Kamis (4/3/2021).

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik Sasono Setyadi dalam sambutannya mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam proses perizinan alih kelola Rokan. Ia juga menegaskan kelancaran alih transisi dan operasional Blok Rokan ini akan memberikan dampak yang sangat baik terutama bagi keuangan negara. "Kelancaran operasi Rokan sangat bermanfaat untuk keuangan negara. Kita semua sebagai aparat pemerintah punya tanggung jawab untuk menjalankan kepentingan negara," katanya.



SKK Migas berharap poses perizinan alih kelola berjalan lancar dan kegiatan operasi tidak terganggu. Pejabat Sementara Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Utara Haryanto Syafri menambahkan, semua pihak yang terkait dengan proses perizinan alih kelola tersebut menyamakan persepsi dan memperkuat energi untuk saling memahami dan mengerti.

"Ini adalah kegiatan yang mesti berkelanjutan, tidak dapat dihentikan, dan kita akan tetap comply pada semua peraturan dan ketentuan," kata Haryanto. Pengurusan izin akan mulai diproses dengan memenuhi semua kelengkapan administrasi dan diharapkan berlaku mulai tanggal 9 agustus 2021. Adapun izin yang saat ini masih dikelola PT Chevron Pacific Indonesia tetap dapat digunakan sampai batas waktu masa berlakunya sebelum hingga diperbarui Pertamina Hulu Rokan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!