Didukung Pemda Riau, PHR Siap Tuntaskan 113 Perizinan Alih Transisi Rokan
Senin, 08 Maret 2021 - 14:27 WIB
Harapan itu disambut baik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Helmi D yang mewakili Gubernur Riau. Pemprov Riau sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan PHR.
"Maka kami bersama pemerintah kabupaten dan kota akan melakukan percepatan bagaimana alih fungsi dan perubahan perizinan ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga nantinya 9 Agustus tidak kendala yang menghambat," kata Helmi. PHR diminta tetap melakukan komunikasi efektif dalam rangka harmonisasi perizinan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kampar Yusri akan melakukan paralelisasi perizinan dengan Pemprov Riau. "Karena Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kampar itu satu atap. Kalau provinsi sudah kasih tanda, kabupaten ikut saja," katanya.
Asisten II Pemerintah Kota Pekanbaru El Syabrina juga menyatakan dukungannya. "Kami merasa bangga, karena sumber daya alam kita langsung dikelola anak negeri," katanya.
Selaras dengan hal ini pemerintah kabupaten Rokan Hulu pun secara tegas minta agar PHR memperhatikan perizinan daerah yang dikeluarkan oleh masing-masing daerah.
"Maka kami bersama pemerintah kabupaten dan kota akan melakukan percepatan bagaimana alih fungsi dan perubahan perizinan ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga nantinya 9 Agustus tidak kendala yang menghambat," kata Helmi. PHR diminta tetap melakukan komunikasi efektif dalam rangka harmonisasi perizinan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kampar Yusri akan melakukan paralelisasi perizinan dengan Pemprov Riau. "Karena Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kampar itu satu atap. Kalau provinsi sudah kasih tanda, kabupaten ikut saja," katanya.
Asisten II Pemerintah Kota Pekanbaru El Syabrina juga menyatakan dukungannya. "Kami merasa bangga, karena sumber daya alam kita langsung dikelola anak negeri," katanya.
Selaras dengan hal ini pemerintah kabupaten Rokan Hulu pun secara tegas minta agar PHR memperhatikan perizinan daerah yang dikeluarkan oleh masing-masing daerah.
Lihat Juga :