Waspada! 100 Domain Situs Ilegal di Perdagangan Berjangka Komoditi Sudah Diblokir
Senin, 08 Maret 2021 - 21:57 WIB
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 100 domain situs entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), masyarakat saat ini harus lebih waspada. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) memblokir 100 domain situs entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti pada Februari 2021.
Baca Juga: Mau Main di Bursa Berjangka? Jangan Sembarang Pilih Pialang
Dengan demikian, Sejak Januari 2021 sampai dengan Februari 2021 Bappebti telah memblokir 168 domain situs berdasarkan hasil pengawasan dan pengamatan, serta pengaduan masyarakat. Pemblokiran ini dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Sejauh ini sudah ada 168 domain situs entitas yang telah diblokir Bappebti. Domain situs entitas ini mayoritasnya merupakan pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah mendapat legalitas dari negara asalnya. Bappebti membatasi domain situs tersebut agar tidak dapat diakses di Indonesia untuk mencegah kerugian masyarakat,” ujar Kepala Bappebti, Sidharta Utama di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Bappebti secara rutin melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir domain situs entitas ilegal di bidang PBK. “Tindakan ini sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat. Apabila suatu domain situs tidak dapat diakses, tandanya domain situs tersebut telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” lanjut Sidharta.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist menambahkan, PBK merupakan investasi yang sifatnya high risk, high return. Trader dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dari PBK, tapi potensi kerugian juga sama besarnya.
Baca Juga: Mau Main di Bursa Berjangka? Jangan Sembarang Pilih Pialang
Dengan demikian, Sejak Januari 2021 sampai dengan Februari 2021 Bappebti telah memblokir 168 domain situs berdasarkan hasil pengawasan dan pengamatan, serta pengaduan masyarakat. Pemblokiran ini dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Sejauh ini sudah ada 168 domain situs entitas yang telah diblokir Bappebti. Domain situs entitas ini mayoritasnya merupakan pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah mendapat legalitas dari negara asalnya. Bappebti membatasi domain situs tersebut agar tidak dapat diakses di Indonesia untuk mencegah kerugian masyarakat,” ujar Kepala Bappebti, Sidharta Utama di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Bappebti secara rutin melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir domain situs entitas ilegal di bidang PBK. “Tindakan ini sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat. Apabila suatu domain situs tidak dapat diakses, tandanya domain situs tersebut telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” lanjut Sidharta.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist menambahkan, PBK merupakan investasi yang sifatnya high risk, high return. Trader dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dari PBK, tapi potensi kerugian juga sama besarnya.
Lihat Juga :