BLT Gaji Dihilangkan di 2021, Ini Penyebabnya

Selasa, 09 Maret 2021 - 12:23 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah memastikan program perlindungan sosial pada tahun ini akan berbeda dengan tahun lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji tidak akan ada tahun ini. Hal ini yang membedakan perlindungan sosial dengan tahun lalu.

"Perlindungan sosial tahun ini dan tahun lalu berbeda. Tahun lalu kita memberikan subsidi gaji. Namun, perlindungan sosial kita dorong sektor produktif," ujar Airlangga dalam video virtual, Selasa (9/3/2031).





Dia pun mengungkapkan absennya subsidi gaji ini dikarenakan perlindungan sosial ini akan mendorong dua hal. Pertama, mengurangi orang yang tidak bekerja. Kedua, agar orang kerja dapat uang minimal dalam program padat karya.

"Jadi kita program padat karya serta meningkatkan bangga buatan produk dalam negeri. Sehingga tidak hanya meningkatkan konsumsi tapi ada supply side," jelasnya.

Dia menambahkan, pandemi belum usai sehingga upaya penanganan harus terus dioptimalkan. Salah satunya melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang saat ini sudah memasuki tahap kedua untuk pekerja publik dan lansia. Program PC-PEN juga terus dilanjutkan pada tahun ini dengan anggaran mendekati angka Rp700 triliun.



“Untuk mendorong konsumsi dan utilisasi industri, pemerintah juga memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dan sektor properti," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More