BUMN Didorong Serap Produk UMKM, Teten dan Pahala Godok Skemanya

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:59 WIB
Teten dalam pertemuan dengan Wamen BUMN I Pahala N. Mansuri sedang menyiapkan skema untuk meningkatkan penyerapan produk UMKM oleh perusahaan pelat merah (BUMN). Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk meningkatkan penyerapan produk UMKM oleh perusahaan pelat merah (BUMN). Kedua kementerian sedang menyiapkan skema supaya mempercepat implementasi tersebut.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, ada dua skema implementasi penyerapan produk UMKM oleh BUMN yang disiapkan kedua kementerian. Yakni melalui pasar digital dan rantai nilai BUMN.

“Sesuai dengan arahan presiden kemitraan antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN dalam dua hal tadi supaya dikonkretkan,” kata Teten dalam pertemuan dengan Wakil Menteri (Wamen) BUMN I Pahala N. Mansuri di Jakarta, Selasa (9/3/2021).





Teten menerangkan, pasokan produk UMKM dalam global value chain baru mencapai 4,1%. Diharapkan dengan kemitraan kedua kementerian berjalan baik sehingga bisa mendorong persentase produk-produk UMKM Indonesia masuk ke global value chain lebih besar lagi.

“Kita belum bisa memperkirakan targetnya berapa. Kita mau develop dulu, kita mau cari peluang-peluang dulu, karena yang diharapkan pertama yang mengintegrasikan produk UMKM dalam rantai pasok itu dimulai dari BUMN,” ujar Teten.

Untuk mendorong peningkatan persentase produk-produk UMKM Indonesia masuk ke global value chain, Kementerian Koperasi dan UKM juga menjalin kemitraan dengan pihak swasta. Terutama dalam hal meningkatkan mutu produk UMKM.

Ia mengakui selama ini sudah ada produk UMKM yang dipasok untuk rem kereta api atau produk untuk menyediakan jaringan transmisi PLN. Produk-produk tersebut tengah diupayakan untuk dikembangkan.

“Akan dikembangkan juga sektor pangan yaitu koperasi pangan, bisa memasok untuk bahan baku Kimia Farma, Bio Farma, dan lain-lain,” katanya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More