Pengamat Tanggapi Rencana Kemendag Atur Diskon Belanja
Selasa, 09 Maret 2021 - 23:00 WIB
Pengamat menanggapi, soal rencana pembuatan sejumlah aturan untuk memberantas dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan di toko online (e-commerce). Salah satunya soal pemberian diskon. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membuat sejumlah aturan untuk memberantas dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan di toko online ( e-commerce ). Salah satu aturan yang akan dibahas adalah mengenai pemberian diskon .
Baca Juga: Singgung Bunuh UMKM, Jokowi Ungkap Perdagangan Digital RI Ada yang Engga Beres
Menanggapi rencana tersebut, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengungkapkan, kebijakan tersebut dapat menghambat pemulihan ekonomi nasional.
“Konsumsi masyarakat menjadi sektor utama dalam mendorong perekonomian nasional. Jangan sampai kebijakan yang tadinya bagus untuk melindungi UMKM kita malah menjadi bumerang bagi ekonomi kita karena pelapak dan produsen tidak lagi mempunyai keluwesan dalam ‘berstrategi’,” ujar Huda, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Singgung Bunuh UMKM, Jokowi Ungkap Perdagangan Digital RI Ada yang Engga Beres
Menanggapi rencana tersebut, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengungkapkan, kebijakan tersebut dapat menghambat pemulihan ekonomi nasional.
“Konsumsi masyarakat menjadi sektor utama dalam mendorong perekonomian nasional. Jangan sampai kebijakan yang tadinya bagus untuk melindungi UMKM kita malah menjadi bumerang bagi ekonomi kita karena pelapak dan produsen tidak lagi mempunyai keluwesan dalam ‘berstrategi’,” ujar Huda, Selasa (9/3/2021).
Lihat Juga :