Tak Mau Kalah dengan IHSG, Harga Emas Melesat Naik Rp15.000

Rabu, 10 Maret 2021 - 09:31 WIB
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Lewat Surat Edaran, Pemprov DKI Izinkan Tempat Karaoke Beroperasi Kembali? )

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:

Emas 0,5 gram: Rp515.000

Emas 1 gram: Rp930.000

Emas 5 gram: Rp4.425.000

Emas 10 gram: Rp8.795.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!