Erick Thohir Luruskan Persepsi Soal Pegawai BUMN Masuk 25 Mei
Selasa, 19 Mei 2020 - 10:47 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi atensi publik terkait kabar mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN pada 25 Mei mendatang.
Namun, Erick menjelaskan bahwa ada mispersepsi yang beredar di masyarakat dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Erick pun menegaskan karyawan BUMN akan mendapat libur sesuai ketentuan.
"Lebaran sesuai keputusan Pemerintah. Namun, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain-lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku," ujar Erick di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
(Baca Juga: BUMN Diizinkan Kembali Berbisnis Mulai 25 Mei Ini Tahapannya)
Menurut Erick, yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 Mei nanti adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.
Adapun, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.
"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25 Mei, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," jelasnya.
Menurutnya pada masa pemulihan yang disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas. Sebaliknya interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.
Dia mengatakan, segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah.
"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," pungkasnya.
Namun, Erick menjelaskan bahwa ada mispersepsi yang beredar di masyarakat dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Erick pun menegaskan karyawan BUMN akan mendapat libur sesuai ketentuan.
"Lebaran sesuai keputusan Pemerintah. Namun, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain-lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku," ujar Erick di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
(Baca Juga: BUMN Diizinkan Kembali Berbisnis Mulai 25 Mei Ini Tahapannya)
Menurut Erick, yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 Mei nanti adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.
Adapun, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.
"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25 Mei, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," jelasnya.
Menurutnya pada masa pemulihan yang disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas. Sebaliknya interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.
Dia mengatakan, segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah.
"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda