BUMN Diizinkan Kembali Berbisnis Mulai 25 Mei, Ini Tahapannya

Minggu, 17 Mei 2020 - 11:58 WIB
loading...
BUMN Diizinkan Kembali...
Kementerian BUMN akan mengaktifkan kembali bisnis perusahaan milik negara secara bertahap mulai 25 Mei 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan surat edaran kepada seluruh Direktur Utama BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tentang antisipasi skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir tersebut tertulis, mulai 25 Mei mendatang perusahaan pelat merah akan beroperasi secara bertahap. Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga membenarkan surat ederan tersebut. Namun, surat ederan itu berlaku jika wilayah tersebut sudah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun jika masih PSBB, BUMN akan tetap bekerja dirumah.

"Ini yang perlu diketahui tanggal tersebut PSBB di suatu wilayah kalau wilayah itu masih PSBB maaf kita akan mematuhinya. Kalau wilayah itu masih PSBB itu karyawan enggak boleh bekerja," ujar Arya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (25/5/2020).

(Baca Juga: Erick Wajibkan Setiap Dirut BUMN Buat Strategi The New Normal)

Dia melanjutkan, jika PSBB dibuka protokol ini akan berlaku pada BUMN . Namun, dia menambahkan, meski setelah PSBB operasi kegiatan perusahaan BUMN tetap akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Jadi, (usia) 45 tahun ke bawah yang boleh bekerja. Protokol kesehatan yang boleh bekerja ini kalau PSBB sudah berjalan," jelasnya.

Untuk fase pertama pada 25 Mei 2020, Erick Thohir mengizinkan sektor industri dan jasa BUMN bisa membuka kembali operasionalnya. Pabrik, pengolahan, pembangkit, hotel bisa buka dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.

Adapun BUMN yang termasuk kategori industri dan jasa adalah Pabrik/Pengolahan PT Balai Pustaka (Persero), PT Barata Indonesia (Persero) PT Batan Teknologi (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Dahana (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Garam (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indofarma (Persero) Tbk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved