Ternyata, Relaksasi Pajak Properti hanya Menguntungkan Pengembang Tertentu Saja

Jum'at, 12 Maret 2021 - 08:28 WIB
Menurut Ali, untuk membangun rumah di atas Rp1 miliar membutuhkan waktu lebih dari enam bulan dan tidak bisa dipaksakan. Berbeda jika membangun rumah dengan segmen tertentu seperti di bawah Rp1 miliar yang memungkinkan jika dilakukan di bawah enam bulan.

“Harusnya pemerintah memahami situasi tersebut di lapangan, dan tidak dibatasi aturan harus terbangun sampai 31 Agustus 2021,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).

Belum lagi, pengembang juga harus terlebih dahulu menjualnya kepada pembeli. Semakin lama masa penjualan, maka semakin pendek jangka waktu pembangunan yang dikerjakan pengembang. ( Baca juga:China Operasikan Sistem Rudal HQ-19, Pesaing THAAD AS )

Hal ini tentunya akan memberatkan pengembang di saat cash flow yang terganggu. Selain itu ada batasan jumlah unit yang bisa terbangun sampai periode berakhir.

“Dikhawatirkan aturan ini tidak akan berjalan lancar ke depan dan hanya dinikmati oleh pengembang yang memiliki banyak rumah stock,” jelas Ali.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!