Tol Becakayu Seksi 1A dan 1B Beroperasi Hari Ini, Cek Tarifnya
Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:03 WIB
JAKARTA - Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) seksi 1A dan 1B mulai beroperasi secara penuh pada hari ini. Dengan beroperasinya ruas tol ini, Jalan Tol Becakayu ini terhubung langsung dengan Tol Wiyoto Wiyono.
Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan ruas tol ini akan dikenakan tarif yang lama atau yang sudah berlaku. Misalnya, bagi masyarakat yang berangkat dari Bekasi menuju Priok, maka akan membayar di Gerbang Tol (GT) Pisangan dengan tarif yang ada.
Jika mengacu pada tarif yang berlaku pada tarif tol Wiyoto Wiyono atau dari Cawang menuju Priok, maka tarifnya adalah sekitar Rp10.000 untuk kendaraan golongan 1. Tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 per tanggal yang berlaku sejak 31 Januari 2020 pukul 00.00 WIB lalu. Sementara untuk kendaraan golongan II dan III tarifnya sekitar Rp15.000. Dan untuk kendaraan golongan IV dan V tarifnya adalah Rp17.000.
"Koneksi Becakayu dengan Wiyoto Wiyono pagi ini sudah beroperasi. Tarifnya tetap menggunakan tarif lama, artinya yang dari Bekasi (Becakayu) yang mau ke Priok (Wiyoto Wiyono) bayar di GT Pisangan dengan tarif yang ada (Cawang-Priok atau Wiyoto Wiyono," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (13/3/2021).
Sebagai informasi, pengoperasian GT Pisangan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 276/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 1A Koneksi dengan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono Sisi Barat dan Seksi 1B On Ramp Jatiwaringin sejak 9 Maret 2021.
GT Pisangan terdiri dari 2 Gerbang Tol Otomatis (GTO) Single dan GTO Multi yang dapat dilalui kendaraan Golongan I, II, III, IV, V dan VI. Pengoperasian GT Pisangan dilakukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) selaku pengelola Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc.
Diharapkan, setelah dioperasikannya Jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu Seksi 1A yang terkoneksi dengan ruas tol Ir. Wiyoto Wiyono MSc akan membentuk sistem jaringan interkonektivitas jalan tol baru. Selain itu juga bisa memudahkan jarak tempuh bagi masyarakat khususnya masyarakat dari Bekasi dan sekitarnya. Kemudian, setelah dioperasikannya gerbang tol ini juga diharapkan dapat meningkatkan arus keluar masuk kendaraan pada kedua ruas tol.
Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono Msc sepanjang 33 Km terbagi menjadi ruas Cawang-Tanjung Priok (north South Link/NSL) sepanjang 19,03 KM dan Ruas Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit (Harbour Road/HBR) sepanjang 13,93 KM.
Jalan Tol ini merupakan Jalan Tol dalam kota Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit yang diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 13 April 1987.
Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan ruas tol ini akan dikenakan tarif yang lama atau yang sudah berlaku. Misalnya, bagi masyarakat yang berangkat dari Bekasi menuju Priok, maka akan membayar di Gerbang Tol (GT) Pisangan dengan tarif yang ada.
Jika mengacu pada tarif yang berlaku pada tarif tol Wiyoto Wiyono atau dari Cawang menuju Priok, maka tarifnya adalah sekitar Rp10.000 untuk kendaraan golongan 1. Tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 per tanggal yang berlaku sejak 31 Januari 2020 pukul 00.00 WIB lalu. Sementara untuk kendaraan golongan II dan III tarifnya sekitar Rp15.000. Dan untuk kendaraan golongan IV dan V tarifnya adalah Rp17.000.
"Koneksi Becakayu dengan Wiyoto Wiyono pagi ini sudah beroperasi. Tarifnya tetap menggunakan tarif lama, artinya yang dari Bekasi (Becakayu) yang mau ke Priok (Wiyoto Wiyono) bayar di GT Pisangan dengan tarif yang ada (Cawang-Priok atau Wiyoto Wiyono," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (13/3/2021).
Sebagai informasi, pengoperasian GT Pisangan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 276/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 1A Koneksi dengan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono Sisi Barat dan Seksi 1B On Ramp Jatiwaringin sejak 9 Maret 2021.
GT Pisangan terdiri dari 2 Gerbang Tol Otomatis (GTO) Single dan GTO Multi yang dapat dilalui kendaraan Golongan I, II, III, IV, V dan VI. Pengoperasian GT Pisangan dilakukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) selaku pengelola Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc.
Diharapkan, setelah dioperasikannya Jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu Seksi 1A yang terkoneksi dengan ruas tol Ir. Wiyoto Wiyono MSc akan membentuk sistem jaringan interkonektivitas jalan tol baru. Selain itu juga bisa memudahkan jarak tempuh bagi masyarakat khususnya masyarakat dari Bekasi dan sekitarnya. Kemudian, setelah dioperasikannya gerbang tol ini juga diharapkan dapat meningkatkan arus keluar masuk kendaraan pada kedua ruas tol.
Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono Msc sepanjang 33 Km terbagi menjadi ruas Cawang-Tanjung Priok (north South Link/NSL) sepanjang 19,03 KM dan Ruas Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit (Harbour Road/HBR) sepanjang 13,93 KM.
Jalan Tol ini merupakan Jalan Tol dalam kota Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit yang diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 13 April 1987.
(ind)
tulis komentar anda