Jika Industri Ini Terganggu, 30 Juta Pekerja Bakal Terdampak

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:53 WIB
Industri properti berkaitan erat dengan ratusan industri lain serta UMKM. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada sektor properti di negeri ini. Pasalnya, sektor ini memiliki kaitan langsung dengan banyak industri lainnya.

Ketua Apindo bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan, industri properti berkaitan erat dengan 175 industri di dalamnya. Tak hanya itu, ada ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang juga berkaitan dengan sektor properti.



Baca Juga: Insentif Pajak hingga DP0% Jadi Momentum Geliatkan Industri Properti

"Jika industri properti ini terganggu, maka akan ada kurang lebih 30 juta pekerja yang terdampak. Ini perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujarnya dalam acara webinar "Sosialisasi Peraturan Pelaksana Undang-undang Cipta Kerja", Selasa (16/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!