Meterai Baru Sudah Dipalsukan, Bikin Negara Rugi Rp37 Miliar
Rabu, 17 Maret 2021 - 13:38 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penjualan meterai palsu . Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, meterai yang dipalsukan yakni meterai Rp6.000 dan meterai yang baru Rp10.000 . Jika ditotal, kerugian negara akibat kasus ini disebut mencapai Rp37 miliar. ( Baca juga:Realisasi Harapan Jokowi Bangkitkan Pariwisata Bali, Sandiaga Uno Finalisasi Kebijakan Travel Corridors )
"Kalau lihat ceritanya 3,5 tahun yang tertera sekarang ini barang bukti yang ditemukan sekitar Rp12,5 miliar kerugian negara. Tetapi kita hitung secara minimal saja selama dia bekerja total semua dengan ini sekitar Rp37 miliar lebih. Ini total terminim yang kita hitung dari pemeriksaan awal terhadap pelaku," kata Yusri dalam video virtual, Rabu (17/3/2021).
Lanjutnya, total tersangka dari kasus meterai palsu ini berjumlah tujuh orang, yang mana satu orang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
"Ada yang bagian sebagai penjahit, pencetak, kemudian termasuk print-nya semua, dan penyedia hologram. Bahkan untuk memasarkan karena ini adalah tindak pidana lintas provinsi, mereka mengirim ke masing-masing provinsi," bebernya.
Dia menambahkan agar masyarakat harus telilti dalam membeli materai asli. Lantaran materai palsu ini memang mirip dengan asli dan susah dikenali. ( Baca juga:Drawing 8 Besar Liga Champions: Siapa Lawan Real Madrid di Perempat Final? )
"Memang kasat mata susah, mirip asilnya," tandasnya.
"Kalau lihat ceritanya 3,5 tahun yang tertera sekarang ini barang bukti yang ditemukan sekitar Rp12,5 miliar kerugian negara. Tetapi kita hitung secara minimal saja selama dia bekerja total semua dengan ini sekitar Rp37 miliar lebih. Ini total terminim yang kita hitung dari pemeriksaan awal terhadap pelaku," kata Yusri dalam video virtual, Rabu (17/3/2021).
Lanjutnya, total tersangka dari kasus meterai palsu ini berjumlah tujuh orang, yang mana satu orang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
"Ada yang bagian sebagai penjahit, pencetak, kemudian termasuk print-nya semua, dan penyedia hologram. Bahkan untuk memasarkan karena ini adalah tindak pidana lintas provinsi, mereka mengirim ke masing-masing provinsi," bebernya.
Dia menambahkan agar masyarakat harus telilti dalam membeli materai asli. Lantaran materai palsu ini memang mirip dengan asli dan susah dikenali. ( Baca juga:Drawing 8 Besar Liga Champions: Siapa Lawan Real Madrid di Perempat Final? )
"Memang kasat mata susah, mirip asilnya," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda