Asosiasi Pemasok Respons Gugatan PKPU Centro & Parkson

Rabu, 17 Maret 2021 - 23:15 WIB
APGAI menanggapi pengajuan PKPU terhadap retail modern seperti PT. Tozy Sentosa selaku pemilik dari Centro & Parkson Departemen Store. Foto/Dok
JAKARTA - Menanggapi maraknya pemberitaan pengajuan PKPU terhadap retail modern seperti PT. Tozy Sentosa - pemilik dari Centro & Parkson Departemen Store yang memiliki belasan gerai mulai dari Jakarta hingga Manado- oleh para pemasoknya sangat mengusik Dewan Pengurus dari Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI).

Sesuai dengan tuntutan PKPU yang diajukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bermula dari kegagalan demi kegagalan dari PT. Tozy Sentosa dalam melaksanakan kewajibannya membayar hasil penjualan barang konsinyasi (titip jual) dari para pemasoknya.



Baca Juga: Hiks! Toko Retail Ternama Ini Megap-megap Tutup 45 Gerai

Sebagian juga merupakan anggota dari Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI), PT. Tozy Sentosa sebagaimana bisa diketahui dari laman situs resminya adalah merupakan bagian dari Parkson Retail Asia, sebuah perusahaan raksasa retail Malaysia yang telah terdaftar di lantai bursa saham Singapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!