Pengusaha Hotel di Jurang Kebangkrutan Minta Restrukturisasi Utang
Kamis, 18 Maret 2021 - 12:04 WIB
Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menghadapi risiko gagal bayar tinggi, bahkan bangkrut. Hal ini dikarenakan lesunya pariwisata sepanjang tahun di tengah pandemi Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menghadapi risiko gagal bayar tinggi, bahkan bangkrut. Hal ini dikarenakan lesunya pariwisata sepanjang tahun di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siasat Pengusaha Hotel dan Restoran untuk Tetap Bergerak di Tengah Pandemi
Ketua Umum PHRI , Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya ingin adanya intervensi dari perbankan melalui restrukturisasi . Kemudian kata dia, apabila tidak ada intervensi dari perbankan, maka pengusaha hotel dan restoran akan semakin kesulitan membayar hutang.
"Restrukturisasi utang ini kami juga mohon mas Menteri Sandiaga Uno juga bisa membantu monitor memperjuangkan dengan pihak Kemenkeu, karena tanpa intervensi perbankan kemungkinan akan terjadi gagal bayar yang sangat tinggi. Bahkan rentan kebangkrutan dari sektor pariwisata," ujar dia dalam Rakernas PHRI secara virtual, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Siasat Pengusaha Hotel dan Restoran untuk Tetap Bergerak di Tengah Pandemi
Ketua Umum PHRI , Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya ingin adanya intervensi dari perbankan melalui restrukturisasi . Kemudian kata dia, apabila tidak ada intervensi dari perbankan, maka pengusaha hotel dan restoran akan semakin kesulitan membayar hutang.
"Restrukturisasi utang ini kami juga mohon mas Menteri Sandiaga Uno juga bisa membantu monitor memperjuangkan dengan pihak Kemenkeu, karena tanpa intervensi perbankan kemungkinan akan terjadi gagal bayar yang sangat tinggi. Bahkan rentan kebangkrutan dari sektor pariwisata," ujar dia dalam Rakernas PHRI secara virtual, Kamis (18/3/2021).
Lihat Juga :