Bos Sinarmas Dipolisikan Soal Pencucian Uang, Hotman Paris: Kok Baru Sekarang?
Kamis, 18 Maret 2021 - 20:16 WIB
Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea buka suara terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi terhadap dua kliennya ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen.
Hotman Paris memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut yang mediskreditkan kliennya. Dengan tegas dirinya menyebut bahwa kliennya Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%.
Baca Juga: Direktur Utama Sinarmas Sekuritas Hermawan Hosein Tutup Usia
Pengacara kondang itu memberikan hak jawab dengan membeberkan fakta hukum yakni pihak Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang. Namun karena utang tidak kunjung dilunasi maka perusahaan asing tersebut pun mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.
Hotman Paris memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut yang mediskreditkan kliennya. Dengan tegas dirinya menyebut bahwa kliennya Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%.
Baca Juga: Direktur Utama Sinarmas Sekuritas Hermawan Hosein Tutup Usia
Pengacara kondang itu memberikan hak jawab dengan membeberkan fakta hukum yakni pihak Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang. Namun karena utang tidak kunjung dilunasi maka perusahaan asing tersebut pun mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.
Lihat Juga :