Hotman Paris Wanti-Wanti Penggunaan Buzzer yang Fitnah Produk AFC

Senin, 18 Januari 2021 - 16:35 WIB
loading...
Hotman Paris Wanti-Wanti...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris ikut angkat bicara terkait fenomena penggunaan buzzer untuk menyerang kompetitor bisnis yang marak terjadi akhir-akhir ini. Hotman Paris menjelaskan penggunaan buzzer untuk menjatuhkan citra kompetitor bisnis merupakan aksi pelanggaran hukum. ( Baca juga:Pak Menkes Budi, Dengarkanlah Bang Hotman Punya Ini Saran )

Ia meminta para pelaku usaha untuk menghentikan cara-cara kotor tersebut dalam menjalankan usaha apabila tidak ingin berurusan dengan hukum.

Sebagaimana diketahui, penggunaan buzzer dalam dunia bisnis usaha marak terjadi belakangan ini seperti yang dialami oleh PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia). Banyak buzzer yang secara aktif menyerang AFC Indonesia dengan tujuan untuk merusak nama baik produk AFC.

Strategi yang dilakukan para buzzer tersebut adalah dengan menyebarkan berita-berita negatif di media sosial terkait produk-produk AFC Indonesia supaya menjadi viral seraya melakukan mention ke akun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

"Bagi orang-orang yang suka fitnah terhadap produk ini (AFC Indonesia) hati-hati loh, bisa kena Undang-Undang ITE. Hentikan itu atau masuk penjara," katanya di Jakarta, belum lama ini.

Pengacara yang sering berkunjung ke Kedai Kopi Johny ini menegaskan dirinya tidak terima apabila nama baik produk AFC Indonesia diserang oleh para buzzer. Apalagi, ia mengatakan dirinya rutin mengonsumsi produk AFC Indonesia, khususnya SOP Subarashi.

"(Produk AFC) ini sangat berbobot dengan nutrisi tinggi, Hotman Paris bisa kerja 18 jam sehari dengan mengonsumsi SOP Subarashi," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Protes...
Hotman Paris Protes Pajak Hiburan Naik 40% Bisa Matikan Usaha, Cek Aturan Lengkapnya
Tutup Celah Pelanggaran...
Tutup Celah Pelanggaran Persaingan Usaha, Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Ikut Pelatihan dan Sosialisasi KPPU
Regulasi Keamanan Pangan...
Regulasi Keamanan Pangan Diskriminatif Bukan Prinsip Regulatory yang Baik
Kemitraan Usaha Besar...
Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Minimalisir Persaingan Usaha Tidak Sehat
Viral Lowongan Buzzer...
Viral Lowongan Buzzer Buat Dongkrak Rating MyPertamina, Pertamina Buka Suara
Pelabelan BPA Dorong...
Pelabelan BPA Dorong Persaingan Pasar AMDK Lebih Sehat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved