Luhut Siapkan Kebijakan Ekspor Perikanan Hadapi Covid-19
Sabtu, 18 April 2020 - 14:09 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan menyiapkan kebijakan bidang kelautan dan perikanan dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).
Rekomendasi kebijakan tersebut berupa bantuan langsung tunai ke nelayan, petambak, dan pembudidaya ikan untuk mendorong ekspor kelautan dan perikanan.
"Langkah-langkah kita jangan terhenti, upayakan ekspor ikan kita juga jalan dengan langkah pertama membuka kembali kargo pesawat ke berbagai negara tujuan seperti Korea Selatan dan Jepang, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," terang Luhut di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Menurut data Kemenko Maritim dan Investasi, pandemi Covid-19 telah berdampak kepada penurunan harga ikan hingga 50%, penghasilan nelayan turun dari Rp3,5 juta dalam sekali melaut menjadi Rp1 juta-Rp1,5 juta.
Turunnya harga ikan disebabkan adanya pembatasan atau lockdown di beberapa negara tujuan ekspor. Sehingga volume ekspor ikut turun, dan komoditas eskpor yang terdampak antara lain kepiting dan lobster hidup.
"Dan yang terpenting nelayan itu juga butuh hidup, sedapat mungkin kita bantu mereka dan perekonomiannya, dibuat pula aturan protokol kesehatan bagi para nelayan di laut," katanya.
Sambung Luhut, Kemenko Maritim dan Investasi yang bertugas sebagai koordinator dan sinkronisator kebijakan beberapa kementerian di bawah koordinasinya, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya, lantas menyiapkan berbagai rekomendasi kebijakan sektor kelautan dan perikanan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Di antaranya adalah untuk merespon isu penumpukan stok di Pelabuhan Perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), rekomendasi kebijakannya ialah mengeluarkan kebijakan nasional berupa diskon biaya kirim khusus produk perikanan yang didistribusikan secara online dan juga percepatan implementasi Sistem Resi Gudang," katanya.
Sementara sebagai solusi atas kerugian para nelayan yang berakibat pada ketidakmampuan para nelayan memenuhi kebutuhan dasar, rekomendasi kebijakannya adalah Bantuan Pemerintah dan Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, pengolah atau pemasar, dan petambak garam. Kemudian, Program Padat Karya di sektor budidaya perikanan.
Selanjutnya, untuk mengatasi penurunan ekspor ikan, rekomendasi kebijakannya adalah, penurunan tarif kargo udara dan penambahan jumlah layanan kargo, ditambah dengan kemudahan distribusi logistik produk Kelautan dan Perikanan.
Para Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati, dan Walikota juga diimbau agar mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membeli produk perikanan.
"Jadi apa yang sudah kita siapkan ini agar segera jalan dan diekseskusi, nanti agar terus dipantau oleh Deputi saya yang bekerjasama dengan KKP dan Kementerian/Lembaga terkait lain. Intinya, dalam kondisi seperti sekarang ini, saatnya kita tunjukkan bahwa kita sungguh-sungguh," pungkasnya.
Rekomendasi kebijakan tersebut berupa bantuan langsung tunai ke nelayan, petambak, dan pembudidaya ikan untuk mendorong ekspor kelautan dan perikanan.
"Langkah-langkah kita jangan terhenti, upayakan ekspor ikan kita juga jalan dengan langkah pertama membuka kembali kargo pesawat ke berbagai negara tujuan seperti Korea Selatan dan Jepang, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," terang Luhut di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Menurut data Kemenko Maritim dan Investasi, pandemi Covid-19 telah berdampak kepada penurunan harga ikan hingga 50%, penghasilan nelayan turun dari Rp3,5 juta dalam sekali melaut menjadi Rp1 juta-Rp1,5 juta.
Turunnya harga ikan disebabkan adanya pembatasan atau lockdown di beberapa negara tujuan ekspor. Sehingga volume ekspor ikut turun, dan komoditas eskpor yang terdampak antara lain kepiting dan lobster hidup.
"Dan yang terpenting nelayan itu juga butuh hidup, sedapat mungkin kita bantu mereka dan perekonomiannya, dibuat pula aturan protokol kesehatan bagi para nelayan di laut," katanya.
Sambung Luhut, Kemenko Maritim dan Investasi yang bertugas sebagai koordinator dan sinkronisator kebijakan beberapa kementerian di bawah koordinasinya, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya, lantas menyiapkan berbagai rekomendasi kebijakan sektor kelautan dan perikanan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Di antaranya adalah untuk merespon isu penumpukan stok di Pelabuhan Perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), rekomendasi kebijakannya ialah mengeluarkan kebijakan nasional berupa diskon biaya kirim khusus produk perikanan yang didistribusikan secara online dan juga percepatan implementasi Sistem Resi Gudang," katanya.
Sementara sebagai solusi atas kerugian para nelayan yang berakibat pada ketidakmampuan para nelayan memenuhi kebutuhan dasar, rekomendasi kebijakannya adalah Bantuan Pemerintah dan Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, pengolah atau pemasar, dan petambak garam. Kemudian, Program Padat Karya di sektor budidaya perikanan.
Selanjutnya, untuk mengatasi penurunan ekspor ikan, rekomendasi kebijakannya adalah, penurunan tarif kargo udara dan penambahan jumlah layanan kargo, ditambah dengan kemudahan distribusi logistik produk Kelautan dan Perikanan.
Para Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati, dan Walikota juga diimbau agar mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membeli produk perikanan.
"Jadi apa yang sudah kita siapkan ini agar segera jalan dan diekseskusi, nanti agar terus dipantau oleh Deputi saya yang bekerjasama dengan KKP dan Kementerian/Lembaga terkait lain. Intinya, dalam kondisi seperti sekarang ini, saatnya kita tunjukkan bahwa kita sungguh-sungguh," pungkasnya.
(bon)
tulis komentar anda