Luhut Siapkan Kebijakan Ekspor Perikanan Hadapi Covid-19
Sabtu, 18 April 2020 - 14:09 WIB
Turunnya harga ikan disebabkan adanya pembatasan atau lockdown di beberapa negara tujuan ekspor. Sehingga volume ekspor ikut turun, dan komoditas eskpor yang terdampak antara lain kepiting dan lobster hidup.
"Dan yang terpenting nelayan itu juga butuh hidup, sedapat mungkin kita bantu mereka dan perekonomiannya, dibuat pula aturan protokol kesehatan bagi para nelayan di laut," katanya.
Sambung Luhut, Kemenko Maritim dan Investasi yang bertugas sebagai koordinator dan sinkronisator kebijakan beberapa kementerian di bawah koordinasinya, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya, lantas menyiapkan berbagai rekomendasi kebijakan sektor kelautan dan perikanan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Di antaranya adalah untuk merespon isu penumpukan stok di Pelabuhan Perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), rekomendasi kebijakannya ialah mengeluarkan kebijakan nasional berupa diskon biaya kirim khusus produk perikanan yang didistribusikan secara online dan juga percepatan implementasi Sistem Resi Gudang," katanya.
Sementara sebagai solusi atas kerugian para nelayan yang berakibat pada ketidakmampuan para nelayan memenuhi kebutuhan dasar, rekomendasi kebijakannya adalah Bantuan Pemerintah dan Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, pengolah atau pemasar, dan petambak garam. Kemudian, Program Padat Karya di sektor budidaya perikanan.
"Dan yang terpenting nelayan itu juga butuh hidup, sedapat mungkin kita bantu mereka dan perekonomiannya, dibuat pula aturan protokol kesehatan bagi para nelayan di laut," katanya.
Sambung Luhut, Kemenko Maritim dan Investasi yang bertugas sebagai koordinator dan sinkronisator kebijakan beberapa kementerian di bawah koordinasinya, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya, lantas menyiapkan berbagai rekomendasi kebijakan sektor kelautan dan perikanan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Di antaranya adalah untuk merespon isu penumpukan stok di Pelabuhan Perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), rekomendasi kebijakannya ialah mengeluarkan kebijakan nasional berupa diskon biaya kirim khusus produk perikanan yang didistribusikan secara online dan juga percepatan implementasi Sistem Resi Gudang," katanya.
Sementara sebagai solusi atas kerugian para nelayan yang berakibat pada ketidakmampuan para nelayan memenuhi kebutuhan dasar, rekomendasi kebijakannya adalah Bantuan Pemerintah dan Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, pengolah atau pemasar, dan petambak garam. Kemudian, Program Padat Karya di sektor budidaya perikanan.
Lihat Juga :