Pengusaha Sudah Dapat Banyak Insentif, Buruh: Masa THR Dicicil?

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:31 WIB
"Cabai sudah naik sampai ratusan ribu per kg, telur juga naik. Itu makanan pokok, apalagi menjelang puasa dan Lebaran, buruh ditekan, harga pangan melambung, ada PHK, dirumahkan, gaji dipotong, dihajar lagi THR cicilan. Sementara perusahaan sudah diberikan insentif, kita tidak terima buruh ditekan terus secara psikologis," tegas Said.

Baca Juga: Menpan RB: Ini Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA Sederajat

Di lain pihak, dia menambahkan, TNI-Polri tetap memperoleh THR secara penuh. Dia menentang keras jika buruh swasta mendapat diskriminasi soal THR. "Menaker seenaknya saja mementingkan kepentingan pengusaha. Presiden sudah bekerja keras, kami setuju, kami dukung," cetus Said.

Dia menegaskan, jika keputusan perihal THR masih sama seperti tahun lalu, maka akan ada aksi di tiap perusahaan. "Maka dari itu kami ingin THR dibayar sesuai PP 78/2015. THR harus dibayar sekali saja, kalau tidak mampu, dirundingkan nilainya dengan serikat pekerja. Jangan dicicil," pungkas Said.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!